KABAR BINTARO — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Palembang. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sekitar 5.350 liter solar subsidi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas sejumlah kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian solar subsidi di SPBU. Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke sebuah lokasi di Jalan Sulaiman Amin, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Palembang, yang dari luar tampak seperti bengkel las.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua sopir dan seorang karyawan gudang. Mereka masing-masing berinisial SUN, HER, dan HEK.
Polisi menemukan solar subsidi yang disimpan dalam sejumlah kendaraan dan wadah penampungan. Barang bukti yang diamankan antara lain mobil yang telah dimodifikasi, dua truk pengangkut solar, satu truk tanpa nomor polisi dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 800 liter, serta sejumlah jeriken, drum, mesin penyedot, selang, dan tangki penampungan.
Menurut keterangan polisi, para pelaku diduga membeli solar subsidi secara berulang dengan menggunakan barcode dan nomor pelat kendaraan yang berbeda. Solar yang diperoleh kemudian dikumpulkan di gudang sebelum diduga dijual kembali.
Polda Sumatera Selatan masih mengembangkan kasus tersebut dan mengejar sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemodal yang disebut berada di balik aktivitas penampungan dan penjualan kembali solar subsidi. Polisi juga mengambil sampel BBM untuk pemeriksaan laboratorium serta meminta pemeriksaan dari ahli BPH Migas.
Atas dugaan penyalahgunaan tersebut, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Polisi menyebut perkara ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasus ini kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah dan aparat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah praktik pelangsiran dan penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat. Sebelumnya, pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di Sumatera Selatan juga diperketat menyusul adanya persoalan antrean di sejumlah SPBU.
Keterangan Foto : Akurat.co
Sumber Berita : SUMEKS.CO dan Akurat.co
