Polisi Amankan Pria Bersenjata Api yang Gagal Mencuri Motor di Ciputat Timur

Polisi menangkap HA (28), seorang pria bersenjata api yang tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Mekar Baru, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Aksi HA diketahui oleh warga yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengonfirmasi bahwa pelaku sempat dihakimi warga sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. Dari pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi kaliber 38, serta peralatan untuk mencuri seperti kunci letter T dan kunci magnet.

HA mengaku beraksi bersama rekannya berinisial RA, yang berhasil melarikan diri saat kejadian. Polisi kini sedang memburu RA, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Jika terbukti bersalah, HA terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Sumber foto: Freepik/senivpetro

Exit mobile version