Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya dari Polri dalam RAPBN 2026 ditetapkan Rp13,03 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Angka ini naik 24,9% dibanding outlook 2025 sebesar Rp10,4 triliun. Sebelumnya, capaian PNBP tercatat Rp10 triliun (2024), Rp9,7 triliun (2023), Rp9,4 triliun (2022), dan Rp8,8 triliun (2021).
Menurut Nota Keuangan RAPBN 2026, peningkatan target tersebut dipicu oleh daya beli masyarakat dan tingkat inflasi, terutama dari layanan fungsi lalu lintas seperti SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Untuk mengoptimalkan PNBP, pemerintah bersama Polri menyiapkan sejumlah strategi, antara lain digitalisasi layanan registrasi dan identifikasi (Regident) mengemudi, penguatan aplikasi digital termasuk integrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk izin event komersial, serta koordinasi lintas instansi seperti Kemenpora, PSSI, dan Kemenko Perekonomian. Optimalisasi standar pelayanan publik juga menjadi fokus kebijakan.
Sumber: CNBC Indonesia
