Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga 26 September 2024. Sebanyak 52.993 pekerja terkena PHK, dengan sektor pengolahan menjadi yang paling terdampak (24.013 orang), diikuti sektor jasa (12.853 orang) dan sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan (3.997 orang).
PHK terbesar terjadi di Jawa Tengah, dengan 14.767 pekerja terdampak, diikuti oleh Banten (9.114 orang) dan DKI Jakarta (7.469 orang). Lonjakan jumlah ini membuat pemerintah perlu lebih waspada, terutama terhadap tren pengangguran yang semakin meningkat.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti bahwa PHK paling banyak terjadi di sektor tekstil dan pekerja paruh waktu. Ia mengingatkan bahwa peningkatan ini bisa mempengaruhi target tingkat pengangguran yang direncanakan sebesar 4,5-5% pada tahun 2025.
Said menegaskan pentingnya langkah antisipasi dari pemerintah untuk mengendalikan dampak PHK dan mencegah kenaikan angka pengangguran lebih lanjut di Indonesia.
Sumber: DetikFinance
Sumber foto: CNBC Indonesia
