Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan atas lima warisan budayanya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penghargaan ini diberikan langsung kepada Penjabat Gubernur Banten oleh Menteri Kebudayaan RI.
Kelima warisan budaya takbenda asal Banten yang diakui secara nasional adalah Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, pelaku seni, dan masyarakat.
Menteri Kebudayaan RI menekankan pentingnya warisan budaya sebagai identitas dan jati diri bangsa. Warisan budaya tidak hanya sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman hidup bagi generasi mendatang.
Pemerintah berkomitmen untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang beradab dan bermartabat.
Proses penetapan warisan budaya takbenda melalui berbagai tahapan penilaian yang ketat. Setiap usulan warisan budaya akan melalui verifikasi dan kajian oleh tim ahli sebelum akhirnya ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda.
Pemerintah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya, termasuk pemerintah daerah, pelaku seni, komunitas, dan masyarakat.
Sumber: tangselpos.id
Sumber foto: detik.com
