Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan: Jadwal dan Persyaratan

Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang SIM A atau C, manfaatkan layanan SIM keliling yang tersedia setiap hari. Berikut jadwal dan lokasi operasional:

  1. Senin:
    Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB, 15.00-16.30 WIB
    ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  2. Selasa:
    Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB, 15.00-16.30 WIB
    ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  3. Rabu:
    Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB, 15.00-16.30 WIB
    ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  4. Kamis:
    Bintaro Plaza: 08.00-13.00 WIB, 15.00-16.30 WIB
    ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  5. Jumat:
    Pamulang Square: 08.00-11.00 WIB, 15.00-16.30 WIB
    ITC BSD: 08.00-13.00 WIB
  6. Sabtu:
    Pamulang Square: 08.00-11.00 WIB, 14.00-16.00 WIB
    ITC BSD: 08.00-11.00 WIB
  7. Minggu:
    Bintaro Plaza: 08.00-10.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Surat keterangan sehat
  2. Surat keterangan psikologi
  3. Fotokopi e-KTP
  4. SIM lama

Biaya Perpanjangan (sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016):

  1. SIM A: Rp 80.000
  2. SIM B I: Rp 80.000
  3. SIM B II: Rp 80.000
  4. SIM C: Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
  2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Sumber: Tribun News, Satlantas Polres Tangerang Selatan
Sumber foto: Wartakotalife.com

Exit mobile version