Keluarga Ida Farida, warga Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, yang menjadi korban penganiayaan oleh enam orang, menuntut keadilan kepada pihak kepolisian. Suami korban, Ricko, menyebut kekerasan tersebut berulang kali terjadi sejak tahun 2008, termasuk saat istrinya sedang hamil tujuh bulan. Penganiayaan kembali terjadi pada Agustus 2023, dengan pelaku yang sama.
Ricko menjelaskan bahwa pada insiden pertama, pihaknya sempat memberikan pengampunan melalui restorative justice. Namun, para pelaku tidak memenuhi janji untuk memberikan ganti rugi finansial dan malah melarikan diri. Ketika penganiayaan kembali terjadi di tahun 2023, istrinya mengalami cedera serius di bagian leher, terbukti melalui visum.
Meski sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan pada Agustus 2023, hingga Oktober 2024, para pelaku masih bebas berkeliaran. Keluarga korban merasa kesulitan untuk mendapatkan kepastian hukum karena pihak kepolisian dianggap sulit dihubungi dan terkesan menghindar.
Keluarga korban juga mengungkapkan adanya intimidasi dari oknum polisi selama proses hukum. Meskipun pihak korban berulang kali mendesak untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), hal itu baru diterima setelah tekanan dari pihak keluarga.
Lebih mengecewakan lagi, oknum di Polres Jakarta Selatan diduga berusaha menghilangkan atau mengurangi pasal yang ditujukan kepada para pelaku, serta meminta korban untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang dengan alasan sebelumnya hanya klarifikasi.
Hingga saat ini, Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini, meskipun keluarga korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan hukum.
Sumber: banten.akurat.co
Sumber foto: banten.akurat.co
