Kedutaan Besar RI di Tokyo menegaskan bahwa kabar soal larangan TKI masuk Jepang mulai 2026 tidak benar dan bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
Klarifikasi ini disampaikan melalui press release resmi, menyusul beredarnya isu bahwa 2026 akan menjadi tahun terakhir penerimaan TKI di Jepang. KBRI memastikan tidak ada kebijakan seperti itu dari otoritas Jepang. Hubungan Indonesia-Jepang tetap baik, termasuk di bidang ketenagakerjaan. KBRI dan KJRI Osaka terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang untuk menjaga situasi kondusif.
Seluruh WNI di Jepang diimbau menjunjung etika, menaati hukum, menjaga hubungan harmonis dengan warga Jepang, dan terus berkontribusi positif demi nama baik bangsa.
Gambar: Ilustrasi & Instagram kbritokyo
