Guru di Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Kasus terhadap Anak Kini Masuk Tahap Penanganan

KABAR BINTARO — Seorang anak berusia 13 tahun dengan inisial (M) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan gurunya. Dugaan peristiwa tersebut baru terungkap setelah bertahun-tahun dipendam korban.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, mengungkapkan dugaan kejadian berlangsung dalam rentang waktu lama, sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama, yakni periode 2023 hingga 2026.

Perubahan perilaku korban sebenarnya sudah terlihat oleh keluarga. Anak tersebut disebut menjadi sangat sensitif dan tidak nyaman saat bersentuhan fisik dengan laki-laki, termasuk dengan ayah kandungnya sendiri.

“Anak itu sekarang sensitif disentuh oleh laki-laki. Termasuk orangtuanya, termasuk papanya,” ujar Fadhli saat ditemui di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (22/9/2026).

Menurut Fadhli, korban baru memiliki keberanian untuk bercerita setelah mengikuti kegiatan latihan taekwondo. Kedekatan dan rasa aman yang dibangun oleh pelatih menjadi pintu awal korban berani membuka diri.

“Jadi korban itu kan belakangan belajar taekwondo. Mungkin dari situ dia melihat bahwa pelatihnya ini memberikan rasa aman terhadap dia,” kata Fadhli.

Setelah mendengarkan cerita korban, pelatih tersebut kemudian meneruskan informasi kepada orang tua korban untuk ditindaklanjuti.

Hingga saat ini, pihak keluarga melalui kuasa hukum telah melaporkan dugaan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Kasus ini masih dalam proses pendalaman.

Sumber: TribunNews

Sumber foto: Tribun Tangerang

Exit mobile version