Gudang Uang Palsu Digerebek di Tangsel, Polisi Sita 360 Ribu Lembar Uang Tiruan

KABAR BINTARO — Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik produksi uang palsu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/8/2026) malam setelah polisi mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan pergudangan tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang terduga pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi menyita sekitar 360.000 lembar kertas menyerupai uang pecahan Rp100.000. Jika dihitung berdasarkan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai sekitar Rp36 miliar. Polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi uang tiruan.

Polisi Temukan Berbagai Peralatan Produksi

Sejumlah barang bukti diamankan dari gudang tersebut, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin ultraviolet (UV), tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk jalur distribusi uang palsu tersebut.

Seorang Polisi Terluka Saat Penggerebekan

Dalam proses penggerebekan, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Yulianto Timang, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat berupaya mengamankan lokasi.

Meski mengalami luka, operasi tetap dilanjutkan hingga lokasi berhasil diamankan dan para terduga pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyatakan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap asal bahan baku, proses produksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati ketika menerima uang tunai dan melakukan pemeriksaan terhadap keaslian uang, terutama ketika bertransaksi dalam jumlah besar.

Sumber Foto : Tribatanews Polri

Sumber Berita : ANTARA, JawaPos.com, TangselPos, dan JPNN.

Exit mobile version