KABAR BINTARO — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali membuka program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) untuk pendayagunaan tahun 2027. Pendaftaran mulai dibuka Senin, 31 Agustus 2026, dan berlangsung hingga 2 Oktober 2026.
Program ini terbuka bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Melalui Renjani, peserta mendapatkan kesempatan untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, sekaligus mengembangkan kemampuan pelayanan kepada masyarakat dan kepemimpinan.
Bukan Sekadar Menjadi Relawan
Renjani memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam kegiatan edukasi dan pelayanan perpajakan. Relawan dapat terlibat dalam kegiatan pendampingan wajib pajak, penyuluhan, sosialisasi, serta kampanye edukasi mengenai perpajakan.
Sebelum menjalankan tugas, peserta perlu menyelesaikan tahapan pendaftaran dan pelatihan yang telah ditentukan. Dengan demikian, calon relawan tidak hanya mengikuti kegiatan secara sukarela, tetapi juga memperoleh pembekalan sebelum terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Bagi mahasiswa maupun tenaga pendidik yang tertarik mengikuti program ini, pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Renjani milik DJP.
Tahapan awalnya adalah mengakses laman edukasi.pajak.go.id/renjani, kemudian mengisi data diri secara lengkap dan benar sebelum mengirimkan formulir. Data tersebut selanjutnya akan melalui proses seleksi dan validasi oleh Tax Center.
Setelah data divalidasi, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email. Pendaftar kemudian dapat melakukan aktivasi akun, membuat kata sandi baru, login kembali, serta menyelesaikan tahapan pendaftaran dan pelatihan hingga akun Renjani aktif.
Kesempatan Menambah Pengalaman
Program Renjani dapat menjadi salah satu pilihan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik yang ingin mendapatkan pengalaman di bidang perpajakan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Selain menambah wawasan mengenai perpajakan, keterlibatan dalam program ini juga dapat menjadi ruang untuk melatih kemampuan komunikasi, pelayanan publik, dan kepemimpinan.
Dengan pendaftaran yang mulai dibuka pada 31 Agustus, calon peserta yang berminat dapat mulai mempersiapkan data dan mengikuti tahapan registrasi sesuai ketentuan DJP.
Pendaftaran Renjani 2027 berlangsung hingga 2 Oktober 2026 melalui portal resmi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber Foto : Ortax
Sumber Berita : Direktorat Jenderal Pajak dan sumber pemberitaan terkait program Renjani 2027.
