Demo 27 Agustus di DPR, Warga Bintaro Perlu Waspadai Kepadatan Jakarta

KABAR BINTARO — Sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut diperkirakan dapat berdampak terhadap kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju kawasan Senayan.

Polda Metro Jaya memperkirakan jumlah massa yang akan mengikuti aksi mencapai sekitar 500 orang. Perkiraan tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang telah diterima kepolisian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Kepolisian menyebut konsentrasi massa diperkirakan berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Ribuan personel gabungan juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi sekaligus membantu mengatur lalu lintas dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Sejumlah Kelompok Akan Ikut Aksi

Salah satu kelompok yang telah memastikan keikutsertaannya adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kelompok tersebut menyatakan akan membawa dua tuntutan utama, yaitu percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. AMPB juga menegaskan aksi yang mereka lakukan akan berlangsung damai.

Selain AMPB, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa juga disebut akan menyampaikan aspirasi di kawasan DPR/MPR. Masing-masing kelompok membawa agenda dan tuntutan yang berbeda.

Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai pembatalan aksi AMPB. Namun, pihak AMPB telah membantah kabar tersebut dan memastikan aksi tetap berlangsung pada 27 Agustus.

Lalu Lintas Berpotensi Terdampak

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi dampak aksi terhadap pengguna jalan. Pengaturan dapat disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan jumlah massa di lapangan.

Bagi warga Bintaro dan sekitarnya yang memiliki aktivitas atau perjalanan menuju Jakarta, terutama ke kawasan Senayan dan sekitarnya, kondisi lalu lintas perlu menjadi perhatian. Pengendara sebaiknya mengecek kondisi jalan sebelum berangkat dan mempertimbangkan rute alternatif apabila terjadi kepadatan.

Masyarakat juga disarankan memberikan waktu perjalanan lebih longgar dari biasanya, terutama jika harus melewati kawasan yang terdampak pengalihan arus.

Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan pendapat sesuai aturan dan tidak merusak fasilitas umum maupun mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Dengan adanya aksi pada Kamis (27/8), warga yang tidak memiliki keperluan di sekitar Gedung DPR/MPR dapat mempertimbangkan untuk menghindari kawasan tersebut dan memilih jalur lain selama situasi lalu lintas masih terdampak.

Sumber Foto : HARIAN DISWAY
Sumber Berita : ANTARA, Media Indonesia, Tirto, dan Polda Metro Jaya.

Exit mobile version