Cegah Penculikan Anak, Dindikbud Tangsel Beri Surat Himbauan

Akibat meningkatnya kasus penculikan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah dan orang tua. Surat yang ditandatangani Kepala Dindikbud, Deden Deni itu berisi 6 poin himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kasus penculikan anak.

Deden Deni menegaskan imbauan ini bertujuan agar semua pihak lebih waspada. Dengan langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus penculikan anak di masa depan.

“Kita sudah bikin imbauan kepada sekolah supaya lebih hati-hati lagi, kami meminta kepada sekolah untuk mengimbau kepada para orang tua melalui komite sekolah agar hal semacam ini tidak terjadi lagi,” ujar Deden Deni, Selasa (10/9/2024)

Ia menekankan pentingnya keamanan anak, baik di lingkungan sekolah maupun saat mereka pulang ke rumah, dan meminta semua pihak untuk memastikan hal tersebut.

Deden juga mendorong orang tua agar meluangkan waktu mereka untuk menjemput anak-anak mereka sendiri, terutama siswa kelas 1 hingga 3 SD yang masih memerlukan pengawasan ketat. Menurutnya, lebih baik orang tua sedikit lelah daripada mengambil risiko terhadap keselamatan anak, dengan tujuan memastikan mereka pulang dengan aman dan jauh dari bahaya orang asing.

Adapun 6 poin yang dijabarkan pada surat himbauan Dindikbud Tangsel:

  1. Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak anak di lingkungan Sekolah di wilayah Kota Tangerang Selatan;
  2. Mewaspadai terhadap keberadaan orang asing atau orang yang tidak di kenal di wilayah Bapak/Ibu yang gerak gerik nya mencurigakan;
  3. Segera mendatangi dan menolong anak anak yang merasa ketakutan atau menangis dan segera berkoordinasi dengan Kelurahan, Bimas dan Babikamtibmas di wilayah Bapak/Ibu;
  4. Memberikan edukasi kepada anak-anak didik mengenai bahaya berbicara dengan orang asing dan pentingnya tidak menerima apapun dari orang yang tidak dikenal;
  5. Membuat surat edaran ditujukan kepada orangtua/wali murid terkait upaya pencegahan penculikan anak di lingkungan sekolah dan rumah, serta mengidentifikasi pengantar dan penjemputan anak sekolah;

Dengan adanya poin-poin ini sekolah diharapkan untuk aktif mengingatkan para orang tua untuk ikut berhati-hati dan lebih peduli terhadap keselamatan anak di dalam maupun luar sekolah.

Sumber: Tangselife.com
Sumber foto: katasumbar.com

Exit mobile version