Satlantas Polres Tangerang Selatan mencatat 166 pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya 2025 sejak 14 Juli hingga kini, dengan mayoritas pelanggaran (133) dilakukan oleh pengendara motor yang tidak memakai helm. Sebagian besar pelanggar adalah remaja dan ibu rumah tangga yang merasa tidak perlu memakai helm karena perjalanan dianggap dekat dari rumah.
Kepala Bagian Operasional Satlantas, Iptu Herry Sulistyo, menegaskan bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di lingkungan rumah. Selain pelanggaran helm, ditemukan pelanggaran lain seperti menerobos rambu lalu lintas dan pelanggaran marka jalan, khususnya di kendaraan roda empat.
Operasi yang berlangsung hingga 27 Juli 2025 ini mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis, dengan penindakan 40% preventif, 40% preemtif, dan 20% represif. Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan melawan arus menjadi fokus utama, didukung sistem ETLE mobile. Titik rawan pelanggaran berada di Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Sutopo, dan Jalan Pahlawan Seribu.
Selain itu, Satlantas melakukan edukasi terkait keselamatan lalu lintas, termasuk penyuluhan penggunaan klakson telolet pada bus, untuk menekan pelanggaran dan meningkatkan keamanan jalan.
Dari berbagai sumber
Gambar: Ilustrasi penindakan (Dok. Istimewa)
